Jenis Evaluasi setelah Proses Belajar Mengajar.
Aturan Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS)
Pelaksanan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya dapat diberikan:
1) Apabila perkuliahan telah berlangsung sedikitnya 16 minggu tatap muka sesuai jumlah SKS yang telah ditentukan.
2) Mahasiwa yang diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) adalah mahasiswa yang mengikuti sedikitnya 70 % tatap muka.