Evaluasi Proses Belajar Mengajar
Jenis Evaluasi setelah Proses Belajar Mengajar. Pelaksanan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya dapat diberikan:1) Apabila perkuliahan telah berlangsung sedikitnya 16 minggu tatap muka sesuai jumlah SKS yang telah ditentukan.2) Mahasiwa yang diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) adalah mahasiswa yang mengikuti sedikitnya 70 % tatap muka.
